SePPIA Tengah Semester Ganjil

 

SEJARAH PEMIKIRAN DAN PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI

Dibagi menjadi dua kajian yakni : sejarah pemikiran dan sejarah perkembangan

  • Sejarah pemikiran terkait dengan jejak atau akar historis yang berupa praktek, tindakan dan pemikiran di masa lampau yang menjadi fondasi atau perintis kemunculan ilmu administrasi (ilmu administrasi tidak muncul tiba-tiba, ada serangkaian praktek & pemikiran yang mendahuluinya)
  • Sejarah perkembangan terkait dengan berbagai konsep, pendekatan dan teori yang muncul pada masa yang menandai studi ilmiah terhadap administrasi

 

Sejarah Pemikiran Ilmu Administrasi

Sejarah pemikiran ilmu administrasi menunjuk pada suatu masa di mana administrasi belum menjadi sebuah ilmu (belum dipelajari secara ilmiah), melainkan masih menjadi sebuah praktek atau seni , tindakan dan pemikiran administrasi yang muncul pada masa prasejarah (20.000 SM < 1 M) dan sejarah (1M become 1886) yang menjadi kegiatan untuk mengatur kehidupan.

 

 

 

 


Masa Prasejarah (…SM -1 M)

  • Zaman Mesopotamia
  • Zaman Babilonia
  • Zaman Mesir Kuno
  • Zaman Tiongkok Kuno (Confucius, Lao-Tzu(e) (i), Chow, Mo Ti / Micius )
  • Zaman Romawi dan Yunani Kuno

(Socrates, Plato, Aristoteles, Cicero)

Masa Sejarah (1 M – 1886)

  • Masa dominasi organisasi gereja
  • Masa renneisance

–     Machiavelli

  • Cameralism, fisiokratein, merchantilism

 

 

 

 

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI

  • Merupakan masa di mana praktek administrasi mulai dipelajari secara ilmiah
  • Menjadi penanda dibutuhkannya ilmu administrasi
  • Dimulai sekitar tahun 1886 –  sekarang
  • Fase klasik (1886-1930)
  • Fase neo klasik (1930an)
  • Fase modern atau kontemporer (1970an)

 

FASE KLASIK DAN NEO KLASIK

  1. Teori Klasik atau Tahap Ilmiah:

a. Manajemen Ilmiah

b. Teori Administrasi

c. Teori Birokrasi

2.   Teori Neo Klasik

Pendekatan Hubungan Manusia

 

FASE KONTEMPORER

  1. Pendekatan Perilaku
  2. Pendekatan Proses
  3. Pendekatan Kuantitatif
  4. Pendekatan Sistem
  5. Pendekatan Games
  6. Pendekatan Kontingensi

 

Memahami Dasar dan Klasifikasi Sejarah Pemikiran dan Perkembangan Ilmu Administrasi

 

Sejarah dapat diartikan konsepsi dan tujuan

  • Sejarah menyangkut asal usul, cerita, turunan dan dialeg.
  • Sejarah menyangkut peristiwa/kejadian, tindakan dan pemikiran yang berkembang di masa lampau.
  • Sejarah menyangkut ilmu pengetahuan.

 

Asumsi Mempelajari Sejarah

  • bahwa kejadian masa lalu dan sekarang selalu saling berkaitan dalam berbagai cara dan pola (peradaban/kisah sejarah, prestasi kepemimpinan dari suatu rezim, filosofi administrasidari partai politik, gerakan manajemen ilmiah yang manusiawi dll).
  • Pengalaman masa lalu memberi tawaran resolusi permasalahan.
  • Hakekat kehidupan manusia adalah berjalan secara circular (berulang).

 

Tujuan mempelajari sejarah

  • Observasi filosofis, menemukan dan menyajikan kesimpulan-kesimpulan yang umum sifatnya.
  • Teknis analisis, menemukan jawaban tentang kemanfaatan pemikiran, praktek, dan tindakan di masa lampau untuk kondisi sekarang.
  • Melakukan adopsi dan adaptasi terhadap model penanganan masa lalu untuk masalah kekinian.

 

ADMINISTRASI ( PENGANTAR)

  1. Administrasi muncul karena kebutuhan manusia untuk bekerja sama;
  2. Kerja sama menuntut adanya pembagian kerja;
  3. Pembagian kerja diperlukan karena adanya keterbatasan manusia:
  1. Ketidakmampuan individu untuk berada di dua tempat pada waktu bersamaan;
  2. Ketidakmampuan untuk mengerjakan dua hal berbeda pada waktu yang bersamaan;
  3. Ketidakmampuan untuk menguasai berbagai macam pengetahuan dan skill;

 

 

TERMINOLOGI ADMINISTRASI

  1. Administrasi sebagai Tata Usaha;
  2. Administrasi sebagai Pemerintahan;
  3. Administrasi sebagai Manajemen;
  4. Administrasi sebagai Proses (dalam arti luas)

 

ISTILAH  ADMINISTRASI

Administrasi berasal dari bahasa latin, yaitu :

            ad + ministrare à melayani / membantu

Dikenal dg :

  • Administration (bhs Inggris)

yang diartikan sebagai Pemerintah, Pelaksana atau Pengatur ( Kamus Iggris-Indonesia )

  • Administratie (bhs Belanda)

yang diartikan sebagai Tata Usaha ( Kegiatan tulis menulis)

 

ARTI ADMINISTRASI

  • Dalam arti sempit administrasi adalah kegiatan catat mencatat, surat menyurat, pembukuan ringan, agenda dsb yang bersifat teknis ketatausahaan.
  • Dalam arti luas administrasi adalah kegiatan kerjasama kelompok manusia yang terdiri dari dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan.

 

PENGERTIAN ADMINISTRASI SECARA LUAS

  • Administrasi adalah Segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu (The Liang Gie)
  • Administrasi adalah keseluruhan proses dari aktivitas-aktivitas pencapaian tujuan secara efisien dengan dan melalui orang lain (Stephen P. Robbin)

 

20 CIRI ADMINISTRASI yang sering dikenal dengan SHARMA :

  1. Administrasi merupakan suatu proses yang terdiri dari sejumlah sub proses, yang saling berhubungan dan saling tergantung;
  2. Administrasi mengharuskan kerja sama kelompok;
  3. Administrasi mengharuskan adanya tujuanan yang khas;
  4. Administrasi dilengkapi dengan tujuan jangka panjang;
  5. Ukuran keberhasilan administrasi adalah tercapainya tujuan;
  6. Mencapai tujuan melalui orang lain;
  7. Administrasi memerlukan kecakapan khusus;
  8. Kecakapan administrasi tidak  sama dengan kecakapan teknis atau dalam bidang kedokteran.
  9. Administrasim muncul sebagai disiplin ilmu yang khas, dapat dipelajari, diajarkan, dipraktekkan, dan penerapannya bersifat universal;
  10. Administrasi mempunyai prinsip-prinsip tertentu;
  11. Adanya indikator efisiensi administrasi;
  12. Administrasi harus menyediakan resources yg dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi;
  13. Administrasi beerorientasi pada nilai efisiensi;
  14. Administrasi merambah ke seluruh jajaran organisasi;
  15. Administras dipakai pada semua jenjang struktur organisasi;
  16. Prinsip-prinsip administrasi bersifat universal;
  17. Prinsip-prinsip administrasi dapat ditransfer dan dipindahkan ke tempat lain
  18. Kecakapan administrasi ditentukan oleh kemajuan kultural suatu masyarakat;
  19. Administrasi terutama merupakan kegiatan mental;
  20. Administrasi bukan merupakan tujuan, melainkan sarana untuk mencapai tujuan

 

ADMINISTRASI sebagai ILMU atau KIAT/SENI ?

  1. Ilmu adalah sesosok pengetahuan yang terorganisasi secara sistematis dalam bidang tertentu, tdk hanya sekedar koleksi tradisi, praktek-praktek atau kenangan pribadi.
  2. Kiat/Seni adalah kecakapan di dalam praktek , dimana si pemilik kiat melaksanakan dengan kekhususannya dan keindividualitasnya, memberi kesempatan untuk memakai pertimbangan pribadi.

JADI ADMINISTRASI adalah ILMU juga SENI

 

ADMINISTRASI SEBAGAI SENI DAN SEBAGAI ILMU

a)      Administrasi Sebagai Seni  

 Administrasi sebagai fungsi praktis yang memiliki skill dalam menerapkan pengetahuan untuk melaksanakan suatu kegiatan atau proses kerjasama.

kriteria administrasi sebagai seni:

  • Penerapan prinsip-prinsip administrasi tidak berdasarkan hasil pengkajian secara ilmiah
  • Berdasarkan akal sehat atau pemikiran rasional
  • Berdasarkan metode deduksi
  • Berdasarkan metode induksi

 

b)     Administrasi Sebagai Ilmu

Administrasi memiliki inti teori dan dapat dipelajari, administrasi sebagai suatu disiplin ilmu atau lapangan penyelidikan ilmiah sejak tahun 1916.

 

ASPEK-ASPEK PENTING ILMU ADMINISTRASI

  1. Administrasi merupakan suatu fenomena sosial, suatu perwujudan tertentu dalam masyarakat modern;
  2. Administrasi merupakan suatu kekuatan yang memberi hidup atau gerak/energi kepada organisasi;
  3. Administrasi merupakan suatu fungsi tertentu untuk mengendalikan,  menggerakkan, mengembangkan, dan mengarahkan suatu aktivitas dalam organisasi;
  4. Administrasi merupakan suatu kelompok orang yang secara bersama merupakan “badan pimpinan” dari suatu organisasi;
  5. Administrasi merupakan suatu seni
  6. Administrasi merupakan proses kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan;
  7. Administrasi merupakan suatu jenis tingkah laku sosial tertentu yang memerlukan sikap mental tertentu;
  8. Administrasi merupakan suatu praktek atau teknik tertentu atau kebiasaan tertentu yg hanya dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan;
  9. Administrasi merupakan suatu sistem tertentu (input – proses – output);
  10. Administrasi merupakan “overall management” dari suatu organisasi, manajemen merupakan inti dari administrasi.

 

 

SEJARAH PERKEMBANGAN ADMINISTRASI

 

  • SEJARAH ialah Cerita tentang Asal Usul, Kejadian dan Peristiwa yang benar benar terjadi pada masa lampau yang telah diberi tafsir ilmu pengetahuan, sehingga membentuk suatu pengertian yang utuh;
  • Sejarah Administrasi ialah cerita tentang asal-usul administrasi yang benar-benar terjadi pada masa lampau dan kebenarannya serta penyusunannya menggunakan persyaratan ilmiah.

 

SEJARAH PERKEMBANGAN ADMINISTRASI SEBAGAI “ SENI “

  • Administrasi dapat dipandang sebagai seni atau kiat (art), sebab dalam prakteknya administrasi memerlukan kecakapan atau skill yang dapat dicapai melalui pelatihan, dan di dalamnya ada ruang untuk memakai pertimbangan pribadi.
  • Administrasi sebagai  Artistic Science juga sebagai Scientific Art (Sondang P. Siagian)
  • Administrasi sebagai seni sama tuanya dengan peradaban manusia dibuktikan melalui kegiatan administrasi sudah ada sejak adanya kerjasama manusia.
  • Alfred Lepawsky, membagi perkembangan administrasi sebagai seni menjadi 3 (tiga) fase, yaitu:
  1. Fase Pra Sejarah yang berakhir pada tahun 1 masehi;
  2. Fase Sejarah yang berakhir pada tahun 1886 Masehi; dan
  3. Fase Modern, yaitu sejak tahun 1886 sampai sekarang.

 

FASE  PRASEJARAH (21.000 SM – 1 MASEHI)

  1. Manusia hidup dalam kebudayaan yang belum mengenal tulisan. Untuk melacak peristiwa masa lampau yang benar-benar terjadi dilakukan melalui bukti-bukti tidak tertulis, yaitu peninggalan-peninggalan masa lalu;
  2. Masyarakat pada masa itu telah menjalankan prinsip-prinsip administrasi, walaupun dengan sangat sederhana;
  3. Bukti-bukti pelaksanaan administrasi dapat dilacak mulai:
  1. Peradaban Mesopotamia;
  2. Peradaban Babilonia;
  3. Mesir Kuno;
  4. Tiongkok Kuno;
  5. Romawi Kuno;
  6. Yunani Kuno.

 

I. ADMINISTRASI JAMAN PERADABAN MESOPOTAMIA

  1. Bukti sejarah paling kuno tentang penerapan sebagian prinsip-prinsip administrasi didapatkan dari peninggalan peradaban kota Mesopotamia Kuno (terletak di Irak Selatan- 21.000 SM);
  2. Prinsip-prinsip Administrasi dalam bidang pemerintahan, perdagangan, komunikasi, pengangkutan (sungai) telah digunakan;
  3. Menggunakan logam sebagai alat tukar yang sah yang dapat mempermudah dan memperlancar administrasi perdagangan dan bisnis;
  4. Ada kesulitan para ahli dalam menerjemahkan tulisan kuno Mesopotamia.

 

II. ADMINISTRASI JAMAN PERADABAN BABILONIA

  1. Bangsa Amorit (2000 SM) setelah menguasai Mesopotamia telah berhasil membina suatu sistem administrasi terutama bidang teknologi, mampu membuat taman tergantung yg konon sampai sekarang belum ada yang menandingi;
  2. Telah dibuat aturan di bidang kriminal, hak milik, perdagangan, hubungan keluarga dan perkawinan, dana kesehatan, dan akuntabilitas public, dikenal “ The Code of Hammurabi
  3. Pembuktian sistem administrasi yang ada belum tuntas, keterbatasan dlm menafsirkan tulisan kuno yang ada.

 

III. ADMINISTRASI PADA JAMAN MESIR KUNO

  1. Telah banyak perkembangan administrasi yang diketahui;
  2. Kerajaan yang beribukota di Memphis (dekat Kairo sekarang) diperintah seorang raja (Fir’aun) yang memerintah dengan kekuasaan mutlak;
  3. Telah diatur sistem pemerintahan, militer, perpajakan, perhubungan dan pertanian, termasuk irigasi, dan bidang hukum;
  4. Proses administrai dijalankan hanya untuk kepentingan Fir’aun dan keluarganya dan bukan untuk keperntingan rakyat.
  5. Piramida yang dibuat oleh sekitar 100.000 orang selama 20 tahun, membutuhkan sistem administrasi yang handal.

 

 

IV. ADMINISTRASI PADA  JAMAN TIONGKOK KUNO

  1. Pemerintahan sudah berjalan dengan baik dengan adanya kesatuan perintah, pengaturan, kepemimpinan, kepegawaian dan pendelegasian wewenang;
  2. Telah diciptakan sistem administrasi kepegawaian yg menjadi dasar penting dalam prinsip-prinsip administrasi kepegawaian modern, yang dikenal dengan “ merit system “;
  3. Terdapat beberapa tokoh penting yang ajaran-ajarannya sampai sekarang memberi sumbangan sangat bernilai dalam perkembangan administrasi sekarang ini, antara lain: Confucius, Chow, Shihlin Hsu, Mo Ti

 

CONFUCIUS

  1. Dikenal sebagai ahli filsafat yang ulung, rohaniawan agung, dan administrator besar;
  2. Sebagai Perdana Menteri telah menyusun “ ketentuan-ketentuan administrasi publik “ (Rule of Publik Administration) yang merupakan kode etik bagi pejabat pemerintah atau administrator pada masa itu;

Confucius (Kong Fut Se) mengajarkan agar setiap orang berakhlak yang baik è dijadikan sebagai falsafah hidup bagi masyarakat Cina.

 

CHOW (600-500 SM)è The Constitution of Chow

1. Pemerintahan didirikan berdasarkan instrumen organisasi/kelembagaan.

2. Dengan aneka fungsi kelembagaan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi jelas.

3. Dengan pengaturan hubungan (fungsional), sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi bersifat kooperatif.

4. Dengan penataan prosedur, sehingga penyelenggaraan pemerintahan menjadi efisien.

5.Dengan formalitas, sehingga penyelenggaraan pemerintahan negara terlihat solid dan permanen.

6. Dengan pengawasan, sehingga penyelenggaraan negara menjadi bersih.

7. Dengan hukuman, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa dikoreksi.

8. Dengan tata-buku anggaran, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa diaudit.

 

SHIHLIEN HSU  Rule of Public Administration

1. Penguasa dan Para Pimpinan pemerintahan harus memahami secara baik keadaan negeri yang dipimpinnya.

2. Pimpinan Pemerintahan harus menguasai “CARA”, artinya, menggunakan pendekatan terhadap suatu masalah dengan mencari seluas mungkin berbagai pendapat yang beraneka ragam dan berbeda-beda dan dengan melakukan studi yang cermat mengenai beberapa fakta.è dilakukan dengan tidak memihak, tidak mementingkan diri sendiri, sehingga pemecahan masalah bisa dilakukan secara moderat, praktis, dan logis sesuai tuntutan etika jabatan.

3. Semangat pengabdian kepada masyarakat adalah hal yang paling pokok dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahanè Confucius sangat mengecam “ favoritisme” dan “ koncoisme”.

4. Pemerintah harus memajukan kesejahteraan ekonomi rakyatnya.

5. Penyelenggaraan Adm.Neg. yang baik adalah menciptakan “kesibukan”è Menurut Confucius, seni menyelenggarakan pemerintahan adalah memikirkan sekalian urusan pemerintahan tanpa rasa lelah dan melakukannya secara konsisten.

6. Penyelenggaraan Adm. Negara yang baik adalah dengan memilih pejabat-pejabat yang jujur, tidak mementingkan diri sendiri, dan memiliki kapabilitas.

 

Mo Ti

  1. Memperkenalkan pendekatan sistem dalam administrai bisnis;
  2. Sebagai  Perdana menteri yg pertama kali memperkenalkan pandangan politik sosialisme di dunia;
  3. Memberikan sumbangan berharga dalam perbaikan administrasi pertanian atau administrasi yang berorientasi pada rakyat.

 

V. ADMINISTRASI PADA JAMAN ROMAWI KUNO

  1. Telah ditemukan sumber-sumber ilmiah penting yg dapat dipelajari dlm bidang administrasi;
  2. Seorang filsuf bernama Cicero yg telah menerbitkan bukunya, yaitu: De Officii (The Office) dan De Legibus (The Law)è menjelaskan bahwa Pemerintahan Romawi Kuno utk pertama kalinya berhasil memerintah daerah yg sangat luas, meliputi seluruh bagian dunia yg telah mereka ketahui pd waktu ituè “System Approach” è Tugas-tugas pemerintahan dibagi dlm departemen-departemen yg disebut “Magistrates” dan dipimpin oleh seorang “Magistrator”.
  3. Romawi Kuno berhasil mengembangkan administrasi militer (karena wilayahnya luas, maka harus memiliki militer yg tangguh untuk mempertahankan wilayahnya); administrasi pajak (karena pemasukan dari pajak yg besar diperlukan untuk membiayai penyelenggaraan pemeintahan);  dan administrasi perhubungan (untuk menjaga kesatuan wilayah)

 

VI. ADMINISTRASI JAMAN YUNANI KUNO

  1. Sumbangan terbesar pada masa ini adalah dalam hal pengembangan konsep demokrasi (walaupun konsep demokrasi pd masa itu berbeda dengan konsep demokrasi yang berlaku saat ini);
  2. Perbedaan konsep demokrasi tsb terletak pada makna “rakyat”.
  3. Pada jaman Yunani Kuno, yang dimaksud rakyat adalah mereka yang memiliki syarat-syarat yaitu: 1) pria, 2) dewasa (sdh berusia 21 tahun), 3) lahir di Athena, dan 4) orang tua warna negara Athena.
  4. Setiap orang yg tergolong sbg “rakyat”  paling tidak sekali dalam hidupnya harus menjadi pegawai negeri tanpa bayaran;
  5. Yunani Kuno telah berhasil menciptakan parlemen pertama di dunia, disebut “Dewan Orang-Orang Tua yang Bijaksana”.
  6. Urusan-urusan di bidang pertahanan dan keamanan militer diatur tersendiri oleh suatu dewan yang disebut “ Dewan Militer”.

 

 

F A S E   S E J A R A H    (1–1886  Masehi)

Dalam abad-abad pertama Masehi, dunia dilanda gegelapan yang berlangsung sampai abad 15, disebut “jaman kegelapan”, sehingga tidak banyak hal yang bisa diungkapkan mengenai perkembangan administrasi. Baru setelah abad kegelapan ini lewat, perkembangan administrasi mulai dapat dilacak kembali.

 

PERKEMBANGAN ADMINISTRASI SETELAH JAMAN KEGELAPAN

  1. GEREJA KATOLIK ROMA

Telah memberikan sumbangan yg besar thd perkembangan administrasi. Menurut Harold Koontz & Cyril O’Donnel, pesatnya perkembangan agama Katolik tidak saja karena ajaran-ajarannya yg suci, tetapi juga karena organisasinya yang rapi.

  • Sumbangan yg penting adalah dalam struktur organisasi yg diciptakan: hirarkhi otoritas, spesialisasi aktivitas sepanjang garis fungsional, dan konsep staf.
  • Gereja Katolik Roma telah mendesain struktur organisasi dalam satu Scalar, Chain of Command yang tetap dari Paus (Pope) melalui Bishops (Kardinal), kemudian kepada Priests (Uskup) sampai kepada Laity (Pendeta-pendeta atau Pastor-pastor) di masing-masing wilayah dan negara.
  1. MUNCULNYA KELOMPOK AHLI DI EROPA

Tiga kelompok sarjana pada tiga negara berbeda, dalam waktu hampir bersamaan mempunyai pandangan yang sama tentang pentingnya administrasi.

  • Ketiga kelompok tsb adalah: 1) Kaum Kameralisten di Jerman dan Austria, 2) Kaum Merkantilizen di Inggris,  dan 3) Kaum Fisiokraten di Perancis.
  • Pada dasarnya ketiga kelompok tsb adalah para pakar ekonomi, perintis awal administrasi dan manajemen. Teori yang dikembangkan menyebutkan bahwa perekonomian negara hanya akan menjadi kuat bila dikelola dengan pengelolaan atau manajemen yang baik.
  1. REVOLUSI INDUSTRI  1 di INGGRIS

Salah satunya ditandai dengan penemuan mesin uap oleh James Watt, telah terjadi perubahan radikal dalam administrasi, yaitu dari  “ Job Centered” menjadi “ Human Centered”, berkembanglah apa yg disebut dengan “ Industrial Relations

 

FASE   MODERN  ( 1886 – . . . .  )

Lahirnya Gerakan Manajemen Ilmiah (tahun 1886) di AS yg dipelopori oleh Friedrick Winslow Taylor, meningkatnya status administrasi sbg seni menjadi administrasi sebagai ilmu (science), “Scientific Management Movement” terdapat beberapa tokoh:

  1. Friedrick W Taylor

Time and Motion Study, yaitu mempelajari penggunaan waktu serta gerak-gerak dalam melaksnakan pekerjaan, terbit buku “The Principle of Scientific Management” (1911) sehingga disebut Bapak Manajemen Ilmiah

  1. Henry Fayol (Perancis)

Fokus perhatian pada peran penting unsur pimpinan atau administrator dlm perusahaan, terbit buku “ Administration Industrielle et Generale” (1916), diterjemahkan dlm Bahasa Inggris (1930) dengan judul “General and Industrial Management”, disebut sbg Bapak Teori Administrasi Modern.

 

ALIRAN  KLASIK

  1. MANAJEMEN ILMIAH

Tokoh-tokohnya:

  1. Robert Owen

Menekankan pentingnya unsur manusia dlm produksi (vital machine), perbaikan dlm kondisi kerja (jam kerja, perumahan, koperasi yg menjual kebutuhan karyawan dengan harga murah;

  1. Charles Babbage

Penerapan prinsip-prinsip ilmiah dlm proses kerja akan menaikkan produktifitas dan menekan biaya, setiap pekerja perlu dilatih ketrampilan tertentu (spesialisasi) dan setiap karyawan hrs bertangg. Jawab atas pek yg dilakukan dg ketrampilannya tsb.

  1. Frederick W Taylor

Efisiensi gerak dapat meningkatkan produktivitas, shg dapat ditentukan standar minimal produksi, dapat diterapkan sistem bonus, dpt memperbaiki metode kerja karyawan. Teori ini mengajukan 4 prinsip:

a. Pengembangan manajemen ilmiah, shg dpt ditentukan metode terbaik dlm pelaksanaan tugas;

b. Sealeksi karyawan dg cara ilmiah, shg setiap karyawan dpt diberi tugas sesuai dg ketrampilannya;

  1. Pengembangan dan pendidikan karyawan dg cara ilmiah;

d. Hubungan/kerjasama yg erat antara manajemen dan karyawan.

  1. Henry L. Gantt

Mengemukakan beberapa gagasan:

a. Kerjasama yg saling menguntungkan antara tenaga kerja dan manajemen;

b. Seleksi ilmiah tenaga kerja;

  1. Sistem insentif (bonus) utk merangsang produktivitas;

d. Penggunaan instruksi kerja yg terperinci.

Kontribusi terpenting adalah penggunaan metode grafik (Bagan Gantt/ Gantt Chart) untuk perencanaan, koordinasi dan pengawasan produksi

  1. Frank & Lilian Gilbreth

Mempelajari aspek kelelahan dan gerak, pengurangan gerak,  pengurangan kelelahan.

  1. Herrington Emerson

Masalah pemborosan dan ketidak-efisienan merupakan penyakit sistem industri è 12 prinsip – prinsip efisiensi:

  1. tujuan dirumuskan dengan jelas;

b. Kegiatan yg dilakukan masuk akal;

  1. Adanya staf yg cakap;

d. Disiplin;

  1. Balas jasa yg adil;
  2. Laporan yg terpercaya, akurat, segera, dan ajeg è sistem informasi dan akuntansi
  3. Pemberian perintah – perencanaan dan pengurutan kerja;

h. Adanya standar-standar dan skedul è metode dan waktu setiap kegiatan;

  1. Kondisi yg distandarisasi;
  2. Operasi yg distandarisasi;

k. Instruksi-instruksi praktis tertulis yang standar;

  1. Balas jasa efisiensi è rencana insentif

 

SUMBANGAN DAN KETERBATASAN MANAJEMEN ILMIAH

SUMBANGAN:

  1. Metode yg dikembangkan dapat diterapkan pada berbagai kegiatan organisasi;
  2. Teknik-teknik efisiensi (studi gerak & waktu) menyebabkan kegiatan dpt dilaksanakan lebih efisien;
  3. Gagasan seleksi ilmiah pd karyawanè kesadaran akan pentingnya kemampuan dan latihan untuk meningkatkan efektivitas karyawan;
  4. Menekankan pentingnya desain pekè mendorong manajer mencari cara terbaik pelaksanaan tugas;
  5. Tidak hanya mengembangkan pendektan rasional=> meletakakan dasar profesionalisasi manajemen.

KETERBATASAN:

  1. Kenaikan produktivitas sering tidak diikuti dengan kenaikan pendapatan;
  2. Perilaku manusia yg bermacam-macam menjadi hambatan;
  3. Pendekatan “rasional” hanya memuaskan kebutuhan-kebutuhan ekonomis dan fisik, tapi tidak memuaskan kebutuhan sosial karyawan;
  4. Manajemen ilmiah juga mengabaikan kebutuhan manusia untuk kepuasan kerja.

 

TEORI ORGANISASI KLASIK

TOKOH-TOKOH:

  1. Henry Fayol

Memerinci operasi perusahaan ke dalam 6 (enam) kegiatan, yaitu:

  1. Teknis (technical) => menghasilkan suatu produk;
  2. Komersial (commercial) => membeli bahan mentah dan menjual hasil produksi;
  3. Keuangan (Financial) => mencari dan menggunakan modal;
  4. Keamanan (Security) => menjaga keselamatan karyawan dan aset perusahaan;
  5. Akuntansi (Accounting) => mencatat dan melaporkan biaya, laba, pembuatan neraca;
  6. Manajerial è dibagi dalam 5 (lima) fungsi

5 (lima) fungsi manajemen (fayol)

  1. PERENCANAAN (Planning);
  2. PENGORGANISASIAN (Organizing);
  3. PEMBERIAN PERINTAH (Commanding);
  4. PENGKOORDINASIAN (Coordinating);
  5. PENGAWASAN (Controlling)

 

14 PRINSIP MANAJEMEN ( Fayol):

 

  1. Pembagian Kerja;
  2. Wewenang/Otoritas;
  3. Disiplin;
  4. Kesatuan Perintah;
  5. Kesatuan Arah;
  6. Pengutamaan Kepentingan Umum;
  7. Pengupahan yang adil;
  8. Sentralisasi;
  9. Hirarkhi/ Rantai Skalar/Garis Wewenang;
  10. Order/ Keteraturan;
  11. Keadilan;
  12. Stabilitas Staf Organisasi;
  13. Inisiatif;
  14. Semangat Kelompok/ Esprit de Corps

 

 

SUMBANGAN HASIL PEMIKIRAN FAYOL

  1. Konsep ketrampilan manajerial dpt diterapkan pada berbagai tipe kegiatan kelompok;
  2. Pandangannya banyak diterima oleh para manajer dibandingkan pandangan aliran lain, karena memberikan hal-hal praktis yg dapat dikerjakan;
  3. Pandangan yang diberikan menyadarkan para manajer akan masalah-masalah dasar yang mungkin akan dihadapi dalam setiap organisasi

 

KETERBATASANNYA

  1. Teori yang dikemukakan dipandang tidak semuanya cocok untuk masa kini;
  2. Prinsip-prinsip aliran ini hanya tepat apabila organisasi berada dalam lingkungan yang stabil dan dapat meramalkan lingkungan luar organisasiè kenyataan sulit;
  3. Prinsip-prinsip aliran ini dipandang terlalu umum untuk mengatasi masalah-masalah organisasi saat ini;
  4. Aliran ini tidak memberi petunjuk, prinsip mana yang harus didahulukan dari yang lain.

 

  1. Max Weber (1864-1920)

Komponen Utama Birokrasi ideal:

  1. Adanya pembagian tugas/tanggung jawab yg jelas dan formal, sehingga batas-batas otoritas atau peran dari setiap unit organisasi dapat diketahui dengan jelas dan tegas
  2. Adanya hierarki tanggung jawab dan wewenang, dimana unit bawahan dikontrol oleh unit atasan. Mata rantai komando disusun secara resmi, prosedural, jelas dan tegas
  3. Pengelolaan kegiatan dan interaksi antara unit-unit organisasi dilakukan berdasarkan dokumen-dokumen resmi
  4. Hubungan bersifat impersonal
  5. Pembagian tugas dan penunjukan jabatan resmi dilakukan berdasarkan pertimbangan kompetensi teknis
  6. Para individu dalam birokrasi dituntut bekerja sepenuh waktu (full time) dan umumnya dalam jangka waktu yang panjang (bahkan umumnya sampai pensiun)
  7. Para birokrat atau pengelola birokrasi bertindak atau berperan dengan harus mengikuti peraturan-peraturan tertentu è para birokrat dilindungi secara hukum, bebas dari tekanan pihak manapun
  8. Birokrasi tidak memihak atau secara politik adalah netral è harus bertindak secara profesional

 

SISI POSITIF MODEL BIROKRASI WEBER

  1. Weber memiliki visi birokrasi sebagai organisasi untuk melayani aktivitas kehidupan modern dan demokratis
  2. Karakteristik birokrasi ideal Weber akan memampukan birokrasi memiliki daya stabilitas yang sangat tinggi, karena para birokrat diputuskan berdasarkan pertimbangan obyektif, dilindungi dari kesewenangan hukum
  3. Sifat netral birokrasi akan memampukan birokrasi bekerja tanpa tergantung pada figur atau kelompok dominan, tanpa dipengaruhi oleh perkembangan politik è memungkinkan pelayanan yang adil dan efisien

 

SISI NEGATIF MODEL BIROKRASI WEBER

  1. Model birokrasi Weber terlalu menyederhanakan realitas struktur sosial kemasyarakatan
  2. Karakteristik formalisme birokrasi seringkali lebih  dikendalikan oleh hubungan-hubungan informal
  3. Birokrasi Weber mempunyai potensi dehumanisasi, karena birokrasi sifatnya tidak fleksibel dan terlalu prosedural
  4. Tidak tumbuhnya rasa memiliki dikalangan birokrat, karena birokrasi difungsikan sebagai pelayan kekuasaan dan pelayan rakyat. Birokrat juga cenderung akan mengalami kejenuhan karena tekanan pekerjaan dan formalitas
  5. Birokrasi dipersapkan hanya untuk melayani pekerjaan-pekerjaan rutin è tidak sensitif dan tidak mampu merespon dengan cepat perubahan yang terjadi di dalam masyarakat

 

  1. James D. Mooney

Untuk merancang organisasi perlu diperhatikan 4 (empat) kaidah dasar, yaitu:

  1. Koordinasi;
  2. Prinsip Skalar;
  3. Prinsip Fungsional;
  4. Prinsip Staf

 

  1. Mary Parker Follett

Ahli ilmu sosial pertama yg menerapkan psikologi pada perusahaan, industri dan pemerintahè pemikiran tentang kreatifitas, kerjasama, koordinasi dan pemecahan konflikè konflik dapat dibuat konstruktif dengan penggunaan proses integrasi dalam pemecahan masalah

 

  1. Chaster I. Barnard

Memandang organisasi sebagai sistem kegiatan yang diarahkan pada tujuan. Fungsi utama manajemen adalah perumusan tujuan dan pengadaan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.

Bernard menekankan pentingnya peralatan komunikasi untuk pencapaian tujuan kelompok è pelopor dalam penggunaan “pendekatan sistem” untuk pengelolaan organisasi. Dia juga mengemukakan “teori penerimaan” pada wewenang è bawahan akan menerima perintah hanya bila mereka memahami dan mampu serta berkeinginan untuk meuruti atasan.

 

Sumber : Materi Kuliah Oleh Bpk Siswidianto FIA PUBLIK kelas C  UB 2012

Demokrasi Liberal, Komunis dan Kapitalis (SMA)

Perbedaan antara Demokrasi Liberal, Demokrasi Komunis / Terpimpin dan Demokrasi Pancasila.

  1. Demokrasi Liberal

Artinya demokrasi yang bertitik tolak dari faham individualisme yang menekan pada hak kebebasan individu.

  1. Demokrasi Terpimpin / Komunis

Artinya demokrasi yang dalam pelaksanaan pemerintahan terpusat pada satu orang yaitu Presiden.

  1. Demokrasi Pancasila

Artinya adalah demokrasi yang diterapkan di Indonesia, yang dalam pelaksanaannya dijiwai, disemangati, dan didasarkan pada sila-sila Pancasila yang berintikan pada sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, mengutamakan persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demokrasi Pancasila yang berintikan sila ke-4 mempunyai nilai nikmat dan kebijaksanaan. Hikmat berarti suatu kebenaran ( kesaksian ) dari Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan kebijaksanaan adalah upaya manusia untuk bersikap dan bertindak benar.

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Kekuasaan suatu negara sebenarnya berada di tangan rakyat atau kedaulatan               ada  di tangan rakyat.

Masing-masing orang bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat, dan tidak ada paksaan.Hak-hak individu dan minoritas harus dihargai, dan mayoritas tidak boleh memakai kekuatannya untuk mencabut kemerdekaan mendasar setiap orang.

          3.  BUDAYA DEMOKRASI

  1. Budaya Demokrasi, adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi.
  2. International Commision of Jurist (ICJ), demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan  dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh wn melalui wakil-wakil yg dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yg bebas.
  3. Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
  4. Giovanni Sartori, memandang demokrasi sebagai suatu sistem di mana tak seorangpun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorangpun dapat menginvestasikan dia dgn kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
  5. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Panca-sila, demokrasiadalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang diperintah.
    1. 1.           Unsur-unsur budaya demokrasi adalah :
    2. Kebebasan, adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermamfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Bukan kebebasan untuk melakukan hal tanpa batas.  Kebebasan harus digunakan untukhal yang bermamfaat bagi masyarakat, dengan cara tidak melanggar aturan yang berlaku.
    3. Persamaan, adalah Tuhan menciptakan manusia dengan harkat dan martabat yang sama.  Di dalam masyarakat manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,politik, mengembangkan kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan pemerintahan.
    4. Solidaritas, adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerjasama dengan orang lain.  Solidaritas sebagai perekat bagi pendukung demokrasi agar tidak jatuh kedalam perpecahan.
    5. Toleransi, adalah sikap atau sifat toleran.  Toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dll) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
    6. Menghormati Kejujuran, adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran, agar hubungan antar pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konplik di masa depan.
    7. Menghormati penalaran, adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu,dan menuntut hal serupa dari orang lain. Kebiasaan memberipenalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada banyakalternatif sumber informasi dan ada banyak cara untuk mencapai tujuan.
    8. Keadaban, adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi pekerti.  Perilaku yang beradab adalah perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain yang tercermin dalam sopan santun, dan beradab
      1. 2.           PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI

Banyak negara mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip demokrasi dengan baik dan benar.  Prinsip-prinsip demokrasi antar lain :

  1. Adanya jaminan hak asasi manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir merupakan anugerah Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapu termasuk oleh negara.
  2. Persamaan kedudukan di depan hukum,  agar tidak tewrjadi diskriminasi dan ketidakadilan, siapapun melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum yang berlaku, dan sebaliknya.
  3. Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkanpendapat.
  4. Pengawasan atau kontrol rakyat terhadap pemerintah, melalui demokrasi itu sendiri.
  5. Pemerintahan berdasar konstitusi, agar pemerintgah tidak menyalahgunakan kekuasaan seweang-wenang terhadap rakyat.
  6. Adanya saran atau kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat penyalur aspirasi rakyat.
  7. Pemilihan umum yang bebas dan jujur serta adil.
  8. Adanya kedaulatan rakyat.
  9. 1.         Pengertian Masyarakat madani :
    1. Patrick, civil society atau masyarakat madani, adalah jaringan kerja yang komplek dan organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, bertindak secara mandiri atau dalam bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara.
    2. Mohammad A.S. Hikam, Civil Society, adalah wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan sukarela, keswasembadaan, keswadayaan, kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan terikat dengan norma atau hukum yang berlaku.
    3. Lary Diamond, Civil Society, adalah kehidupan sisial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, berswadaya, otonom dari negara, terikat pada hukum.  Contoh menurutnya adalah
      1. Perkumpulan/jaringan perdagangan.
      2. Perkumpulan keagamaan, suku, budaya yang membela hak kolektif, kepercayaan.
      3. Yayasan penyelenggara pendidikan, asosiasi penerbitan.
      4. Gerakanperlindungan konsumen, seperti perlindungan perempuan, perlindungan etnis   minoritas, perlindungan kaum cacat, korban diskriminasi.
      5. 2.         CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI  / CIVIL SOCIETY :
        1. Lahir secara mandiri, dibentuk oleh masyarakat sendiri tanpa campur tangan negara.
        2. Keanggotaan bersifat sukarela, atas kesadaran masing-masing anggota.
        3. Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) tidak bergantung bantuan pemerintah.
        4. Bebas dan mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol kebijakan negara.
        5. Tunduk pada hukum yang berlaku atau norma yang disepakati bersama.

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

  1. 1.      Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila adalah :
    1. Kedaulatan di tangan rakyat.
    2. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
    3. Pemerintahan berdasar hukuk (konstitusi).
    4. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
    5. Pengambilan keputusan atas musyawarah.
    6. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik.
    7. Pemilu yang demokratis.
    8. 2.      Demokrasi pada Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi

1. Masa Orde Lama :

  1. Demokrasi parlementer / liberal  (RIS dan UUDS 1950), pada masa ini Indonesia memakai sistemdemokrasi parlementer.  Cara kerja:
  • Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR, partai politik yang menuasai suara mayoritas di DPR   membentuk kabinet.
  • Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/Dewan menteri dibawah pimpinan Perdana menteri  dan bertanggung jawab pada parlemen.
  • Presiden hanya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dipegang Perdana Menteri.
  • Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.
  • Jika DPR atau parlemen menilai kinerja menteri kurang bauik maka parlemen mengajukan mosi tak percaya, maka menteri harus meletakkan jabatannya.
  • Jika kabinet bubar maka presiden menunjuk formatur kabinet untuk menyususn kabinet baru.
  • Jika DPR atau parlemen mengajukan mosi tak percaya pada kabinet yang baru, maka DPR atau parlemen dibubarkan dan diadakan pemilihan umum.

Hal-hal negatif yang terjadi selama berlakunya sistem parlementer :

  1. Usia atau masa kerja kabinet rata-rata pendek, selama kurun waktu 1950 -1959 telah terjadi tujuh kali pergantian kabinet.
  2. Ketidak serasian hubungan antara dalam tubuh angkatan bersenjata.  Sebagian condong ke kabinet Wilopo sebagian condong ke Presiden Soekarno.
  3. Perdebatan terbuka antara Soekarno dengan tokh Masyumi yaitu Isa Anshary tentang penggantian dasar negara yang lebih Islami apakah akan merugikan umat agama lain atau tidak.
  4. Masa kampanye jadi panjang (1953-1955), sehingga meningkatnya ketegangan di masyarakat.
  5. Kebijakan beberapa perdana menteri cenderung menguntungkan partainya.
  6. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah seperti pemberontakan Permesta dan PRRI.

Hal-hal positif yang terjadi dimasa demokrasi parlementer :

  1. Badan peradilan menikmati kebebasannya dalam menjalankan fungsinya.
  2. Pers bebas dan banyak kritik di surat kabar.
  3. Jumlah sekolah bertambah
  4. Kabinat dan ABRI berhasil mengatasi pemberntakan RMS, DI/TII
  5. Sedikit ketegangan diantara umat beragama.
  6. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan dari pemerintah.
  7. Nama baik indonesia di Internasional dan berhasil melaksanakan Konferensi Asia Afrika di Bandung April 1955.

2. Demokrasi Terpimpin 5 Juli 1959-1966:

Mulai dijalankan sejak dekrit presiden 5 Juli 1959, dengan mamakai UUD 1945 oleh sebab itu demokrasi ini didasarkan atas Pancasila dan UUD 1945.  Pada waktu itu sesuai dengan UUD 1945 maka bentuk negara adalah Kesatuan,pemerintahannya adalah Republik, sistem pemerintahannya adalah Demokrasi.  Dalam UUD 1945 indonesia juga adalah negara hukum.

MPR harus berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih dan mengangkat presiden, oleh karena itu presiden wajib tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR.  Presiden bersama DPR membuat UU.  Presiden dibantu para menteri dalam menjalankan kekuasaan Eksekutif dan Kekuasaan Yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya secara independen bebas dari pengaruh lembaga lainnya.

Dari kenyataannya demokrasi terpimpin ini menyimpang dari prinsip negara hukum dan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Penyimpangai itu antara lain :

  • Pelanggaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman : dimana UU No. 19 tahun 1964 menyatakan demi kepentingan revolusi, Presiden berhak mencampuri proses peradilan.  Dan hal ini bertentangan dengan ketentuan UUD 1945. Sehingga peradilan sering dijadikan untuk menghukum lawan politik dari pemerintah.
  • Pengekangan hak  di bidang politik yaitu  berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, yaitu ulasan surat kabar dibatasi atau tidak boleh menentang kebijakan pemerintah.
  • Pelampauan batas wewenang presiden.  Banyak hal yang seharusnya diatur dalam UU namun hanya ditetapkan lewat Penetapan Presiden.
  • Pembentukan lembaga negara Ekstrakonstitusional ( diluar UUD 1945) seperti pembentukan Front Nasional yang dimamfaatkan oleh partai komunis sebagai ajang mempersiapkan pembentukan negara komunis indonesia
  • Pengutamaan fungsi Presiden seperti :
  • Pimpinan MPR, DPR dan lembaga lainnya di setarakan dengan menteri dan berada di bawah Presiden.
  • Pembubaran DPR tahun 1960 oleh presiden setelah menolak Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan pemerintah.  Padahal dalam UUD 45 menyatakan Presiden tidak dapat membubarkan DR, bila DPR tidak menyetujui angaran yang diajukan pemerintah maka pemerintah menggunakan anggaran tahun lalu.
  • Demokrasi tidak dipimpinhikmat kebijaksanaan, tetapi dipimpin oleh presiden selaku panglima tertinggi ABRI.

Keberhasilan yang capai di masa Demokrasi terpimpin;

  1. Berhasil menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung 14 tahun.
  2. Berhasil menyatukan Irian Barat kepangkuan Indonesia dari pihak Belanda.
  3. Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru 11 Maret 1966 – 21 Mei 1998

Halhal yang terjadi di masa orde baru adalah :

Pelaksanaan demokrasi di indonesia baik di masa Orde baru maupun reformasi sermua menamakannya demokrasi Pancasila, sebab demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, ber Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adail dan beradab, persatuan indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Kehidupan politik di masa orde baru terjadi penyimpangan-penyimpangan dari cita-cita Pancasila dan UUD 1945,antara lain :

  1. Pemusatan kekuasaan  di tangan presiden, secara formal  kekuasaan negara dibagi ke beberapa lembaga negara seperti MPR, DPR, MA, dll), taoi dalam praktiknya presiden dapayt mengendalikan lembaga tersebut.  Anggota MPR yang diangkat dari ABRI adalah dibawah presiden sebab presiden sebagai panglima tertinggi ABRI.  Anggota MPR dari Utusan daerah dapat dikendalikan oleh presiden karena dipilih oleh DPRD Tk. I yang merupakan bagian dari pemerintah daerah sebagai bawahan presiden.
  2. Pembatasan hak-hak politik rakyat, Sejak tahun 1973 jumlah parpol di indonesia hanya 3 (PPP, Golkar, PDI), pers bebas tetapi pemerintah dapat membreidel penerbitan Pers (Tempo, Editor, Sinar Harapan,dll).  Ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan PKI.  Pengkritik pemerintah dikucilkan secara politik.  Pegawai negeri dan ABRI harus menmdukung Golkar (partai penguasa).
  3. Pemilu yang tidak demokratis, aparat borokrasi dan militer melakukan cara-cara untuk memenangkan Golkar.  Hak parpol dan rakyat pemilih dimanipulasi  untuk kemenangan Golkar.
  4. Pembentukan lembaga ektrakonstitusional, untukmelanggengkan kekuasaannya pemerintah membentuk KOPKAMTIB (Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban), utnuk mengamankan pihak-pinak yang pootensial menjadi oposisi penguasa.
  5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Akibat penggunaan kekuasaan  yang terpusat dan tak terkontrol, maka KKN meraja lela, rakyat sengsara, menjerumuskan rakyat kepada krisis multidimensi berkepanjangan.krisis moral, kepercayaan.  Dimasa orde baru ada upaya penanaman nilai Pancasila kepada seluruh rakyat dengan cara indoktrinisasi P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalasn Pancasila).

4. Demokrasi Pancasila di masa transisi/reformasi 22 Mei- sekarang

Mundurnya Soeharto yang digantikan BJ. Habibi yang memerintah sekitar 18 bulan.  Pemulu yang tertib dan bersih berhasil dilaksanakan tanggal 7 Juni 1999 diikuti 48 partai politik dan Gus Dur terpilih sebagai presiden dan dicopot tahun 2001 dari presiden dan digantikan oleh Megawati.

PEMILU  WUJUD BUDAYA DEMOKRASI DI INDONESIA

Penyelenggaraan pemilu tahun 2004 diatur dalam UU no 12 tahun 2003 tentang pemilu sebagai wujud  pelaksanaan pasal 1 ayat 2 UUD 1945, yang dilaksanakan dengan Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  Tujuan pemilu adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilna Daeara, DPRD.  Jumlah anggota DPR ditetapkan 550 kursi, DPRD TK I sekurang-kurangnya 35 orang dan paling banyak 100 kursi, DPRD TK. II/ Kota sekurang-kurangnya 20  kursi dan paling banyak 45 kursi.

Landasan Pemilu Di Indoneia :

1. Idiil : Pnacasila

2. Konstitusinil : UUD 1945

3. Operasional : Tap MPR no III/MPR/1998, UU no. 31 tahun 2002 tentang Partai politik, UU No. 12 tahun 2003 tantang Pemilihan Umum.

cara pengendalian konflik (sosiologi SMA)

Cara pengendalian konflik dan kekerasan

  1. 1.     Cara Umum.
  • Ø Konsoliasi          : Bentuk pengendalian konflik sosial yang dilakukan melalui lembaga   –  lembaga tertentu yang dapat memberikan keputusan secara adil.
  • Ø Abitrasi              :  Bentuk pengendalian konflik sosial,melalui pihak ke – 3 yang Netral.
  • Ø Mediasi              : Bentuk pengendalian konflik sosial, dimana pihak-pihak yang                      berkonflik sepakat menunjuk pihak ke-3 sebagai moderator.
  • Ø Ajudication       :  Bentuk pengendalian konflik sosial melalui pengadilan.
  1. 2.     Cara Manajement Konflik.

   Akomodasi/meratakan                                              kolaborasi/pemecah masalah

 

Kompromis

 

 

1)      Tindakan menghindari                                              persaingan/komando aktif

Keterangan gambar:

  1. Tindakan menghindari        :  Bersikap tidak kooperatif dan tidak agresif, bersikap netral, menarik diri dari situasi yang berkembang.
  2. Kompetisi / Komando aktif:  bersikap tidak kooperatif tetapi agresif, dengan cara menentang keinginan pihak lain, memaksakan segala sesuatu agar sesuai dengan kesimpulan tertentu dengan menggunakan kekuasaan yang ada.
  3. Akomodasi                              :  Meratakan perbedaan-perbedaan guna memperhatikan harmoni yang diusulkan secara buatan.
  4. Kompromis                             :  Bekerja menuju kearah pemusatan pihak-pihak yang berkepentingan, mengupayakan tawar-menawar untuk mencapai pemecahan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak meskipun tidak optimal.
  5. Kolaborasi                               :  berusaha untuk mencapai kepuasan bagi pihak-pihak yag berkepentingan dengan jalan bekerja melalui perbedaan-perbedaan yang ada dan memecahkan masalah hingga setiap individu mencapai keuntungan sesuai dengan harapannya.

BAB 2 Budaya Demokrasi (pkn SMA)

 

BAB 2 Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani

 

Standar Kompetensi :

2. Menganalisis budaya demokrasi menuju masyarakat madani

 

Kompetensi Dasar :

2.1.       Mendeskripsikan pengertian dan prinsip-prinsip budaya demokrasi

          2.1.1. Menjelaskan perbedaan antara Demokrasi Liberal, Demokrasi                                         ,                    Komunis / Terpimpin dan Demokrasi Pancasila

                2.1.2.            Mendiskripsikan Prinsip-Prinsip Demokrasi

                2.1.3.  Menjelaskan makna Budaya Demokrasi

                2.1.4.  Mendiskripsikan Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi

2.2.     Mengidentifikasi ciri-ciri masyarakat madani

                2.2.1.  Mendiskripsikan pengertian Masyarakat Madani

                2.2.2.  Mengidentifikasi ciri-ciri Masyarakat Madani

                2.2.3.  Menjelaskan Proses menuju Masyarakat Madani

                2.2.4. Menguraikan kendala yang dihadapi bangsa Indonesia dalam  ,                         .                         mewujudkan Masyarakat Madani

                2.2.5.  Menjelaskan upaya mengatasi kendala yang dihadapi bangsa          , ,                         Indonesia dalam mewujudkan Masyarakat Madani

2.3.   Menganalisis pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak orde lama, orde baru,  , ,         dan reformasi

                   2.3.1.  Menguraikan Prinsip Demokrasi Pancasila

                   2.3.2.  Membandingkan Demokrasi yang diterapkan di Indonesia pada        , ,                             masyarakat Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi

                   2.3.3.  Membandingkan Pelaksanaan Pemilu Orde Lama, Orde Baru dan   , ,                             Reformasi

2.4.   Menampilkan perilaku budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari

                        2.4.1.  Mengidentifikasi perilaku Budaya Demokrasi

                   2.4.2.  Menunjukkan perilaku Budaya Demokrasi dalam lingkungan            , ,                             keluarga, sekolah dan masyarakat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pendahuluan

 

            Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya pemerintahan/berkuasa.  Pemerintahan demokrasi yang kokoh adalah pemerintahan yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya.  Pada masa Yunani Kunosudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung dalam masalah kenegaraan. Hal ini terjadi karena wilayah negara sempit dan penduduknya sedikit.  Pada masa modern, demokrasi langsung tidak dapat dijalankan karena wilayah negara cukup luas, jumlah penduduk banyak, rakyat melalui suatu lembaga perwakilan (badan-badan perwakilan rakyat) dapat menyalurkan aspirasinya dalam kenegaraan atau serimng disebut demokrasi perwakilan.

           

 

  1. 1.   Perbedaan antara Demokrasi Liberal, Demokrasi Komunis / Terpimpin dan Demokrasi Pancasila.
  2. Demokrasi Liberal

Artinya demokrasi yang bertitik tolak dari faham individualisme yang menekan pada hak kebebasan individu.

  1. Demokrasi Terpimpin / Komunis

Artinya demokrasi yang dalam pelaksanaan pemerintahan terpusat pada satu orang yaitu Presiden.

  1. Demokrasi Pancasila

Artinya adalah demokrasi yang diterapkan di Indonesia, yang dalam pelaksanaannya dijiwai, disemangati, dan didasarkan pada sila-sila Pancasila yang berintikan pada sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, mengutamakan persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demokrasi Pancasila yang berintikan sila ke-4 mempunyai nilai nikmat dan kebijaksanaan. Hikmat berarti suatu kebenaran ( kesaksian ) dari Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan kebijaksanaan adalah upaya manusia untuk bersikap dan bertindak benar.

 

  1. 2.   Prinsip-Prinsip Demokrasi

 

  1. Kekuasaan suatu negara sebenarnya berada di tangan rakyat atau kedaulatan               ada  di tangan rakyat.
  2. Masing-masing orang bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat, dan tidak ada paksaan.
  3. Hak-hak individu dan minoritas harus dihargai, dan mayoritas tidak boleh memakai kekuatannya untuk mencabut kemerdekaan mendasar setiap orang.

 

 

 

 

 

 

 

 

     3.  BUDAYA DEMOKRASI

 

  1. Budaya Demokrasi, adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi.
  2. International Commision of Jurist (ICJ), demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan  dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh wn melalui wakil-wakil yg dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yg bebas.
  3. Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
  4. Giovanni Sartori, memandang demokrasi sebagai suatu sistem di mana tak seorangpun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorangpun dapat menginvestasikan dia dgn kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
  5. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Panca-sila, demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang diperintah.

 

  1. 4.      Unsur-unsur budaya demokrasi adalah :

 

  1. Kebebasan, adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermamfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Bukan kebebasan untuk melakukan hal tanpa batas.  Kebebasan harus digunakan untukhal yang bermamfaat bagi masyarakat, dengan cara tidak melanggar aturan yang berlaku.
  2. Persamaan, adalah Tuhan menciptakan manusia dengan harkat dan martabat yang sama.  Di dalam masyarakat manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,politik, mengembangkan kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan pemerintahan.
  3. Solidaritas, adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerjasama dengan orang lain.  Solidaritas sebagai perekat bagi pendukung demokrasi agar tidak jatuh kedalam perpecahan.
  4. Toleransi, adalah sikap atau sifat toleran.  Toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dll) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
  5. Menghormati Kejujuran, adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran, agar hubungan antar pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konplik di masa depan.
  6. Menghormati penalaran, adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu,dan menuntut hal serupa dari orang lain. Kebiasaan memberipenalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada banyakalternatif sumber informasi dan ada banyak cara untuk mencapai tujuan.
  7. Keadaban, adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi pekerti.  Perilaku yang beradab adalah perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain yang tercermin dalam sopan santun, dan beradab

 

 

 

 

  1. 5.      PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI

            Banyak negara mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip demokrasi dengan baik dan benar.  Prinsip-prinsip demokrasi antar lain :

  1. Adanya jaminan hak asasi manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir merupakan anugerah Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapu termasuk oleh negara.
  2. Persamaan kedudukan di depan hukum,  agar tidak tewrjadi diskriminasi dan ketidakadilan, siapapun melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum yang berlaku, dan sebaliknya.
  3. Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkanpendapat.
  4. Pengawasan atau kontrol rakyat terhadap pemerintah, melalui demokrasi itu sendiri.
  5. Pemerintahan berdasar konstitusi, agar pemerintgah tidak menyalahgunakan kekuasaan seweang-wenang terhadap rakyat.
  6. Adanya saran atau kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat penyalur aspirasi rakyat.
  7. Pemilihan umum yang bebas dan jujur serta adil.
  8. Adanya kedaulatan rakyat.

 

 

MASYARAKAT MADANI (Civil Society)

 

  1. 1.      Pengertian Masyarakat madani :
    1. Patrick, civil society atau masyarakat madani, adalah jaringan kerja yang komplek dan organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, bertindak secara mandiri atau dalam bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara.
    2. Mohammad A.S. Hikam, Civil Society, adalah wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan sukarela, keswasembadaan, keswadayaan, kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan terikat dengan norma atau hukum yang berlaku.
    3. Lary Diamond, Civil Society, adalah kehidupan sisial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, berswadaya, otonom dari negara, terikat pada hukum.  Contoh menurutnya adalah
      1. Perkumpulan/jaringan perdagangan.
      2. Perkumpulan keagamaan, suku, budaya yang membela hak kolektif, kepercayaan.
      3. Yayasan penyelenggara pendidikan, asosiasi penerbitan.
      4. Gerakanperlindungan konsumen, seperti perlindungan perempuan, perlindungan etnis   minoritas, perlindungan kaum cacat, korban diskriminasi.

 

  1. 2.      CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI  / CIVIL SOCIETY :
    1. Lahir secara mandiri, dibentuk oleh masyarakat sendiri tanpa campur tangan negara.
    2. Keanggotaan bersifat sukarela, atas kesadaran masing-masing anggota.
    3. Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) tidak bergantung bantuan pemerintah.
    4. Bebas dan mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol kebijakan negara.
    5. Tunduk pada hukum yang berlaku atau norma yang disepakati bersama.

 

 

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

 

  1. 1.    Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila adalah :
    1. Kedaulatan di tangan rakyat.
    2. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
    3. Pemerintahan berdasar hukuk (konstitusi).
    4. Peradilan yang bebas dan tidak memihak.
    5. Pengambilan keputusan atas musyawarah.
    6. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik.
    7. Pemilu yang demokratis.

 

  1. 2.    Demokrasi pada Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi

 

1. Masa Orde Lama :

 

  1. Demokrasi parlementer / liberal  (RIS dan UUDS 1950), pada masa ini Indonesia memakai sistemdemokrasi parlementer.  Cara kerja:
  • Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR, partai politik yang menuasai suara mayoritas di DPR   membentuk kabinet.
  • Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/Dewan menteri dibawah pimpinan Perdana menteri  dan bertanggung jawab pada parlemen.
  • Presiden hanya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dipegang Perdana Menteri.
  • Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.
  • Jika DPR atau parlemen menilai kinerja menteri kurang bauik maka parlemen mengajukan mosi tak percaya, maka menteri harus meletakkan jabatannya.
  • Jika kabinet bubar maka presiden menunjuk formatur kabinet untuk menyususn kabinet baru.
  • Jika DPR atau parlemen mengajukan mosi tak percaya pada kabinet yang baru, maka DPR atau parlemen dibubarkan dan diadakan pemilihan umum.

 

Hal-hal negatif yang terjadi selama berlakunya sistem parlementer :

 

  1. Usia atau masa kerja kabinet rata-rata pendek, selama kurun waktu 1950 -1959 telah terjadi tujuh kali pergantian kabinet.
  2. Ketidak serasian hubungan antara dalam tubuh angkatan bersenjata.  Sebagian condong ke kabinet Wilopo sebagian condong ke Presiden Soekarno.
  3. Perdebatan terbuka antara Soekarno dengan tokh Masyumi yaitu Isa Anshary tentang penggantian dasar negara yang lebih Islami apakah akan merugikan umat agama lain atau tidak.
  4. Masa kampanye jadi panjang (1953-1955), sehingga meningkatnya ketegangan di masyarakat.
  5. Kebijakan beberapa perdana menteri cenderung menguntungkan partainya.
  6. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah seperti pemberontakan Permesta dan PRRI.

 

 

 

 

 

 

 

Hal-hal positif yang terjadi dimasa demokrasi parlementer :

 

  1. Badan peradilan menikmati kebebasannya dalam menjalankan fungsinya.
  2. Pers bebas dan banyak kritik di surat kabar.
  3. Jumlah sekolah bertambah
  4. Kabinat dan ABRI berhasil mengatasi pemberntakan RMS, DI/TII
  5. Sedikit ketegangan diantara umat beragama.
  6. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan dari pemerintah.
  7. Nama baik indonesia di Internasional dan berhasil melaksanakan Konferensi Asia Afrika di Bandung April 1955.

 

2. Demokrasi Terpimpin 5 Juli 1959-1966:

 

            Mulai dijalankan sejak dekrit presiden 5 Juli 1959, dengan mamakai UUD 1945 oleh sebab itu demokrasi ini didasarkan atas Pancasila dan UUD 1945.  Pada waktu itu sesuai dengan UUD 1945 maka bentuk negara adalah Kesatuan,pemerintahannya adalah Republik, sistem pemerintahannya adalah Demokrasi.  Dalam UUD 1945 indonesia juga adalah negara hukum.

            MPR harus berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih dan mengangkat presiden, oleh karena itu presiden wajib tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR.  Presiden bersama DPR membuat UU.  Presiden dibantu para menteri dalam menjalankan kekuasaan Eksekutif dan Kekuasaan Yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya secara independen bebas dari pengaruh lembaga lainnya.

 

            Dari kenyataannya demokrasi terpimpin ini menyimpang dari prinsip negara hukum dan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Penyimpangai itu antara lain :

 

  • Pelanggaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman : dimana UU No. 19 tahun 1964 menyatakan demi kepentingan revolusi, Presiden berhak mencampuri proses peradilan.  Dan hal ini bertentangan dengan ketentuan UUD 1945. Sehingga peradilan sering dijadikan untuk menghukum lawan politik dari pemerintah.
  • Pengekangan hak  di bidang politik yaitu  berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, yaitu ulasan surat kabar dibatasi atau tidak boleh menentang kebijakan pemerintah.
  • Pelampauan batas wewenang presiden.  Banyak hal yang seharusnya diatur dalam UU namun hanya ditetapkan lewat Penetapan Presiden.
  • Pembentukan lembaga negara Ekstrakonstitusional ( diluar UUD 1945) seperti pembentukan Front Nasional yang dimamfaatkan oleh partai komunis sebagai ajang mempersiapkan pembentukan negara komunis indonesia
  • Pengutamaan fungsi Presiden seperti :
  • Pimpinan MPR, DPR dan lembaga lainnya di setarakan dengan menteri dan berada di bawah Presiden.
  • Pembubaran DPR tahun 1960 oleh presiden setelah menolak Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan pemerintah.  Padahal dalam UUD 45 menyatakan Presiden tidak dapat membubarkan DR, bila DPR tidak menyetujui angaran yang diajukan pemerintah maka pemerintah menggunakan anggaran tahun lalu.
  • Demokrasi tidak dipimpinhikmat kebijaksanaan, tetapi dipimpin oleh presiden selaku panglima tertinggi ABRI.

 

Keberhasilan yang capai di masa Demokrasi terpimpin;

 

  1. Berhasil menumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung 14 tahun.
  2. Berhasil menyatukan Irian Barat kepangkuan Indonesia dari pihak Belanda.
  3. Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru 11 Maret 1966 – 21 Mei 1998

 

            Halhal yang terjadi di masa orde baru adalah :

 

                        Pelaksanaan demokrasi di indonesia baik di masa Orde baru maupun reformasi sermua menamakannya demokrasi Pancasila, sebab demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, ber Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adail dan beradab, persatuan indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

 

            Kehidupan politik di masa orde baru terjadi penyimpangan-penyimpangan dari cita-cita Pancasila dan UUD 1945,antara lain :

 

  1. Pemusatan kekuasaan  di tangan presiden, secara formal  kekuasaan negara dibagi ke beberapa lembaga negara seperti MPR, DPR, MA, dll), taoi dalam praktiknya presiden dapayt mengendalikan lembaga tersebut.  Anggota MPR yang diangkat dari ABRI adalah dibawah presiden sebab presiden sebagai panglima tertinggi ABRI.  Anggota MPR dari Utusan daerah dapat dikendalikan oleh presiden karena dipilih oleh DPRD Tk. I yang merupakan bagian dari pemerintah daerah sebagai bawahan presiden.
  2. Pembatasan hak-hak politik rakyat, Sejak tahun 1973 jumlah parpol di indonesia hanya 3 (PPP, Golkar, PDI), pers bebas tetapi pemerintah dapat membreidel penerbitan Pers (Tempo, Editor, Sinar Harapan,dll).  Ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan PKI.  Pengkritik pemerintah dikucilkan secara politik.  Pegawai negeri dan ABRI harus menmdukung Golkar (partai penguasa).
  3. Pemilu yang tidak demokratis, aparat borokrasi dan militer melakukan cara-cara untuk memenangkan Golkar.  Hak parpol dan rakyat pemilih dimanipulasi  untuk kemenangan Golkar.
  4. Pembentukan lembaga ektrakonstitusional, untukmelanggengkan kekuasaannya pemerintah membentuk KOPKAMTIB (Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban), utnuk mengamankan pihak-pinak yang pootensial menjadi oposisi penguasa.
  5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Akibat penggunaan kekuasaan  yang terpusat dan tak terkontrol, maka KKN meraja lela, rakyat sengsara, menjerumuskan rakyat kepada krisis multidimensi berkepanjangan.krisis moral, kepercayaan.  Dimasa orde baru ada upaya penanaman nilai Pancasila kepada seluruh rakyat dengan cara indoktrinisasi P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalasn Pancasila).

 

4. Demokrasi Pancasila di masa transisi/reformasi 22 Mei- sekarang

 

            Mundurnya Soeharto yang digantikan BJ. Habibi yang memerintah sekitar 18 bulan.  Pemulu yang tertib dan bersih berhasil dilaksanakan tanggal 7 Juni 1999 diikuti 48 partai politik dan Gus Dur terpilih sebagai presiden dan dicopot tahun 2001 dari presiden dan digantikan oleh Megawati.

PEMILU  WUJUD BUDAYA DEMOKRASI DI INDONESIA

 

            Penyelenggaraan pemilu tahun 2004 diatur dalam UU no 12 tahun 2003 tentang pemilu sebagai wujud  pelaksanaan pasal 1 ayat 2 UUD 1945, yang dilaksanakan dengan Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  Tujuan pemilu adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilna Daeara, DPRD.  Jumlah anggota DPR ditetapkan 550 kursi, DPRD TK I sekurang-kurangnya 35 orang dan paling banyak 100 kursi, DPRD TK. II/ Kota sekurang-kurangnya 20  kursi dan paling banyak 45 kursi.

 

Landasan Pemilu Di Indoneia :

 

1. Idiil : Pnacasila

2. Konstitusinil : UUD 1945

3. Operasional : Tap MPR no III/MPR/1998, UU no. 31 tahun 2002 tentang Partai politik, UU No. 12 tahun 2003 tantang Pemilihan Umum.

 

            Pemilu adalah sarana untuk mewujudkan  pelaksanaan  UUD pasal 1 ayat 2 yaitu kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang.  Dalam pemilu rakyat memiliki hask pilih aktif dan pasif.  Aktif adalah hak rakyat untuk dapat memilih wakilnya da;am pemilu yang akan dudum, di DPR, sedang  hak pasif adalah hak warganegara dalam pemilu untuk dapat dipilih menjadi anggota DPR/MPR.  Sehubungan denga hak pilih dan memilih, maka hendaknya masyarakat dapat :

  1. Menggunakan hak memilih dan dipilih  sebaik-baiknya.
  2. Menghormati badan permusyawaratan/perwakilan.
  3. Menerima dan melaksanakan hasil keputusan yang telah dilakukan secara demokratis, dengan itikad baik dan tanggung jawab.

           

            Menurut UU RI No. 22 Tahun 2003, tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR,  DPD, dan DPRD disebutkan sebagai berikut :

 

  1. DPR terdiri dari anggpota partai politik peserta pemilu yang dipilih melalui pemilu :
    1. Anggota DPR berjumlah 550 kursi
    2. Keanggotaan DPR diresmikan  dengan keputusan presiden
    3. Anggota DPR berdomisili di ibukota negara RI
    4. DPD rterdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilu :
      1. Anggota DPD dari  setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 kursi
      2. Jumlah seluruh anggota DPD tidak boleh melebihi sepertiga anggota DPR.
      3. Keanggotaan DPD diresmikan oleh  keputusan Presiden
      4. Anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya dan selama bersidang bertempat di ibukota RI
      5. DPRD Provinsi terdiri dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu :
        1. Anggota DPRD Provinsi berjumlah minimal 35 kursi dan sebanyak-banyaknya  100 rang.
        2. Keanggotaan DPRD diresmikan dengan keputusan Menteri dalamNegeri atas nama presiden
        3. Anggota DPRD provinsi berdomisili di ibukota provinsi.
        4. DPRDD kabupaten/Kota terdiriatas anggota partai politik peserta pemilu yang di[ilih melalui pemilu :
          1. Anggota DPRD  Kabupaten/Kota berjumlah minimal 20 kursi dan sebanyak-banyaknya 45 kursi.
          2. Keanggotaanya diresmikan  dengan keputusan Gubernur atas nama presiden.
          3. Anggota DPRD Kabupaten/Kota berdomisili di kota kabupaten bersangkutan.

 

Perbedaan Pemilu Sebelum dengan sesuidah tahun 2004

 

No

Pembeda

Sebelum 2005

Setelah 2004

1

Tujuan Pemilu

Memilih DPR,DPRD Provinsi dan Kab./Kota

Memilih DPR,DPRD Provinsi dan kota ditambah DPD (Dewan Perwakilan Daerah)

2

Sistem Pemilihan

Proporsional denga stelsel daftra (pilih/coblos gambar partai politik)

Prpporsional dengan daftar calon terbuka (pilih coblos gambar partai politik dan nama calon di bawah gambar parpol yang dipilih.

3.

Daerah pemilihan

Didasarkan pada kabupaten/kotamadya atau provinsi

1. Didasarkan pada jumlah pendudk yang ada di wilayah tersebut

2. daerah pemilihan untuk DPR adalah provinsi, DPRD Provinsi adalah kabupaten/Kotamadya, DPRD Kabupaten adalah kecamatan atau gabungan kecamatan.

4.

Peserta Pemilu

Partai politik

Partai politik dan perorangan /individu

5

Syarat partai politik peserta pemilu

Memiliki pengurus dan sekretariat tetap di setengah pada kabupaten/kotamadya yang ada di provinsi

1. memiliki pengurus dan sekretariat di dua atautiga pada kabupaten/kotamadya yang ada diprvinsi tersebut.

2. memiliki anggota 1000 orang atau seperseribu pendudukdimasing-masing kabupaten/kotamadya yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota.

6

Syarat perseorangan sebagai pesertapemilu

Tidak ada

1. didukung minimal 1000 orang di provinsi yang berpenduduk satu juta orang dan minimal 5000 orang di provinsiberpenduduk kurang lebih 15 juta orang.

2. Dukungan tersebut tersebar di sekurang-kurangnya di 25 % dari jumlah kabupaten/kotamadya provinsi yang bersangkutan

 

7

Pasnitia penyelenggara

Dipusat dilaksanakan oleh KPU dan panitiapemilihan indonesia sebagaipelaksanapemilu.  Di daerah dilaksanakan oleh panitia pemilihan daerah (PPD) tk I dan II

Komusi pemilihan umum (KPU) dari pusat sampai daerah yang bersifat non partisipan, independen dan tetap sampai 5 tahun.

8

Syarat calon legislatif

Surat keterangan dari pengurus parpol yang menyatakan calon punya pengalaman setaraf dengan SMA

Harus memiliki ijazah SMA dan yang sederajat

9

Pelibatan peremuan

Tidak ada

Nominasi caleg memperhatikan kuota 30 % perempuan

10

Perhitungan perolehan kursi

Dulu ada stambus accord

Menggunakansistem bilanganpembagi pemilihan

11

Penegakan hukum

Tidak ada ketentuan pidana

Adaketentuan pidana beserta hukum acaranya/prosedurnya

 

 

           

PELAKSANAAN BUDAYA DEMOKRASI

 

Di Lingkungan keluarga :

 

            Masalah – masalah keluarga hendaknya diselesaikan dengan musyawarah.  Keoala keluarga selalu menyerap aspirasi dan pendapat dari anggota keluarga untuk mencapai kata mufakat.  Mamfaat musyawarah di lingkungan keluarga adalah :

1. Seluruh anggota keluarga merasa  berarti atau berperanan.

2. Anggota keluarga ikut bertanggung jawab terhadap keputusan bersama.

3.  Tidak ada anggota keluarga yang merasa ditinggalkan

4. Semangat kekluargaandan kebersamaansemakinkokoh.

 

Di lingkungan sekolah :

 

1.Menyusun tata tertib bersama

2.Menyusun kelompok piket kelas

3.Mermilihketua OSIS, ketua kelas

 

Di Lingkungan  Masyarakat :

1. Pemilihan ketua RT   

2.Musyawarah dyang menyangkut kepentingan bersama,sepertiprogram pembaqngunan masyarakat dan lingkungan.

 

Di Lingkungan Negara :

1. Terlibat dalam pemilihan umum

2.Melalui wakil kita terlibat dalampenyusunan Undang-undang

3. Melaskukan engawasan baik terhadap wakil rakyatmaupun pemerintah melalui media massa.